You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah Pondok Kelapa Tanggung Biaya Perawatan Pasien Gejala Gizi Buruk
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kelurahan Bantu Pasien Gizi Buruk Daftar BPJS

Pihak Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, tempat SE (4), bocah penderita gizi buruk tinggal tengah mengupayakan pendaftaran keikutsertaan pasien dalam program BPJS. Sebelumnya, nama korban belum tercantum dalam Kartu Keluarga (KK). Padahal hal itu sebagai salah satu syarat mengikuti program jaminan kesehatan nasional tersebut.

SE lahir di RS Budi Asih, ada surat keterangan lahirnya. Namun orangtuanya enggan memasukan nama anaknya dalam KK

Lurah Pondok Kelapa, Siska Leonita mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengurus agar nama korban tercantum dalam KK orangtua untuk mengurus BPJS. "SE lahir di RS Budi Asih, ada surat keterangan lahirnya. Namun orangtuanya enggan memasukan nama anaknya dalam KK. Makanya sekarang kami bantu dan Alhamdulillah sudah jadi," ujar Siska, Selasa (10/11).

Dikatakan Siska, dengan KK itu, nantinya korban akan dibebaskan dari segala biaya perawatan di rumah sakit dan ditanggung pemerintah.

Biaya Perawatan Penderita Gizi Buruk Ditanggung BPJS

Pantauan Beritajakarta.com, saat ini SE masih terbaring lemah dan masih mendapatkan perawatan intensif di RS Islam Pondok Kopi ruang An Nisa kamar 2111. Hingga kini, berat badan SE hanya 11 kilogram atau tidak sama dengan berat badan kebanyakan anak seusianya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik